Beberapa Negara Yang Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2020
Pemerintah memutuskan membatalkan atau tidak mengirimkan jemaah haji ke tanah suci pada tahun ini akibat pandemi virus corona atau COVID-19.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah juga tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan haji, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan jemaah.
Sebab Pemerintah Arab Saudi sejauh ini tak kunjung membuka akses negaranya bagi warga dari negara lain.
Selain Indonesia, banyak negara juga mengambil kebijakan serupa yakni membatalkan atau tidak mengirimkan jemaah haji ke tanah suci tahun 2020.
Negara tersebut adalah Afrika Selatan, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, India, Mesir, dan Uzbekistan. Afrika Selatan saat ini masih menutup perbatasan dan belum membuka perjalanan internasional komersial.
“Berdasarkan penutupan perbatasan kami, pembatasan perjalanan internasional dan masalah terkait COVID-19 maka dengan sangat menyesal kami informasikan jamaah haji 2020/1441 H Afrika Selatan tidak diberangkatkan,” tulis South African Hajj & Umrah Council (SAHUC)
Berikut negara-negara yang membatalkan atau tidak mengirimkan jemaah haji:
Brunei Darussalam
Negara berikutnya yang tidak akan mengirimkan jemaah haji yakni Brunei Darussalam. Menteri Agama Brunei Darussalam, Awang Badaruddin Othman mengatakan tidak akan memberangkatkan sekitar seribu penduduk yang dipilih dan mereka yang membayar secara mandiri untuk berhaji tahun ini.
Badaruddin menyatakan keputusan itu juga didukung oleh Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah, dan Majelis Ulama Brunei Darussalam.
“Mengenai masalah haji, kami melihat pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman di seluruh dunia dan belum akan hilang dalam waktu dekat,” kata Badaruddin, seperti dilansir Tribune, Kamis (11/6/2020).
Malaysia
Pemerintah Malaysia juga memutuskan tidak memberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi di tahun ini karena khawatir dengan Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Malaysia, Datuk Seri Dr. Zulkifli Mohamad Al-Bakri dan sudah disampaikan kepada Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah seperti diberitakan Borneo Post, Kamis (11/6/2020).
Zulkifli menyatakan keputusan itu diambil berdasarkan prinsip dalam Islam, yaitu menghindari sesuatu perbuatan atau keadaan yang bisa menyebabkan bahaya.
Kemudian, karena sampai saat ini vaksin Covid-19 belum ditemukan, maka ada kemungkinan virus tersebut terus menular di dunia.