Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok Secara Nasional
Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) mengenai rehabilitasi dan pemberian bantuan kepada masyarakat pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menyebut penanganannya dampak gempa Lombok akan secara nasional.
“Inpres sudah [diteken]. Nanti yang paling penting adalah penangannnya secara nasional telah kami lakukan bersama provinsi dan kabupaten,” kata Jokowi di Gedung PP Muhammadiyah, Kamis (23/8).
Jokowi menegaskan penerbitan Inpres ini menjadi payung hukum kementerian dan seluruh lembaga yang bekerja di lapangan merehabilitasi dan merekonstruksi kawasan terdampak gempa yang berulang kali mengguncang Lombok dan sekitarnya.
Pemerintah pusat dan daerah, kata Jokowi, saat ini masih dalam proses administrasi mengurus pemberian bantuan bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat, sedang, dan ringan.
“Kalau sudah selesai dalam jumlah banyak, saya akan balik ke Lombok. Kalau tidak minggu ini, minggu depan,” ucap mantan Wali Kota Solo ini.
Penerbitan Inpres dilakukan supaya perbaikan bisa dilakukan dalam waktu cepat sehingga masyarakat bisa memiliki tempat tinggal kembali dan kegiatan ekonomi bisa bergerak.
“Kami harapkan bisa pulih kembali. Ingat masih ada gempa susulan di sana seperti malam tadi di sana,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan 1.030 gempa terjadi sejak akhir Juli di Lombok. Namun, lima gempa merusak signifikan.
Jokowi telah berkunjung ke Lombok setelah sejumlah gempa terjadi di awal-awal. Tak hanya Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga berkunjung ke sana untuk melihat langsung kondisi, penanggulangan, dan penyerahan bantuan kepada masyarakat.
Sumber : cnnindonesia
- Farhat Abbas Sebut Klaim Kemenangan Prabowo Berita Bohong - 24 April 2019
- Wiranto Puji Sikap Negarawan Jokowi dan Prabowo - 24 April 2019
- Sandiaga Harap Jokowi-Prabowo Atur Pertemuan Tanpa Perantara - 24 April 2019