×
Polling Presiden

Polling Presiden

Siapa Calon Presiden Pilihan Anda di 2024?
Edisi Mei 2023

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

Mengapa Ada Tuntutan Pemutaran Ulang ‘Film G30S/PKI’?

Kategori: hukum, Politik, Sosial

Dalam berbagai kesempatan, para pegiat HAM berulangkali menilai pemutaran film Gerakan 30 September oleh TNI sebagai ‘kemunduran’ dan merupakan bentuk tekanan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Para aktivis anti kekerasan juga menilai pemutaran film Gerakan 30 September versi pemerintah Orde Baru akan mempersulit pengungkapan kasus yang terjadi pada 1965.

Penayangan ulang film tersebut juga dianggap akan mempersulit upaya pemulihan nama para korban dan penyintas yang dituduh terlibat dan menjalani hukuman tanpa pernah diadili terkait prahara kekerasan pasca 1965.

Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Muhammadyah, menyebut komunisme ibarat ‘macan ompong’ dan ‘tak layak’ diangkat sebagai isu.

“Komunisme sudah runtuh di mana-mana. Kalau Soviet dan China masih kuat, mungkin bisa kita bicara… Cari-cari isu sudah tak layak.

“Saya antikomunis, tahun 1960an saya aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), saya sangat antikomunis, saya mengerti betapa dahsyatnya PKI zaman itu, tapi sekarang sudah macan ompong kok,” kata Syafii, tiga tahun silam.

Menurut Syafii, isu kebangkitan PKI yang dimunculkan tiap bulan September, “sarat politik”.

“Mengapa (isu ini di) Indonesia diangkat, karena ada tujuan politik, karena Jokowi (Presiden Joko Widodo) juga jadi sasaran,” jelasnya, kala itu.

‘Penuh dengan kontroversi sejarah’

Peneliti dan sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, LIPI, Asvi Warman Adam, mengatakan film tersebut semestinya ditayangkan dengan diiringi diskusi demi memberi konteks dan pembahasan substansi.

Asvi mengatakan berbagai segmen dalam film itu tidak mencerminkan kenyataan dengan benar.

“Film ini durasinya lebih 4,5 jam – sangat lama … bagus kalau didiskusikan, dalam arti, dibahas segmen demi segmen yang ada di dalam film ini yang menurut saya penuh dengan kontroversi sejarah,” kata Asvi.

“Jadi misalnya penggambaran tentang keganasan ataupun kekejaman yang dialami oleh para jenderal itu – yang mungkin ini juga satu film kekerasan yang tidak layak ditonton oleh anak-anak – tetapi di samping itu juga kan ada visum et repertum yang memperlihatkan bahwa perlakuan yang diterima oleh jenderal itu tidaklah seganas yang ada di film ataupun yang ada di dalam pemberitaan media militer pada bulan Oktober tahun 65,” tambahnya.

Film Pengkhianatan G30S/PKI tersebut dibuat oleh pemerintah Orde Baru dan dirilis pertama kali pada tahun 1984.

Sejak itu, film tersebut diwajibkan untuk ditayangkan di televisi nasional hingga Orde Baru berakhir pada 1998.

Bentang Nusantara