Mungkin Sudah Kekurangan Dana Hingga Pemprov DKI Kembali Izinkan Isolasi Mandiri
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini kembali memperbolehkan warga untuk isolasi mandiri dengan syarat tertentu. Padahal, beberapa waktu lalu Pemprov DKI berniat menghapuskan isolasi mandiri agar pasien OTG tidak berkeliaran saat isolasi.
Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, kebijakan ini mungkin kembali dicabut karena Pemprov DKI mulai kekurangan dana.
“Kelihatan bukan karena kapasitas rumah sakit, tapi karena dananya kurang,” kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020). Baca juga: Kebijakan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Berubah-ubah, Dibolekan di Rumah, Dilarang, Kini Diizinkan Lagi Menurut Miko, saat ini pasien yang dirawat di Wisma Atlet sudah cukup banyak sehingga beban perawatan pasien pun besar.
Belum lagi soal rencana sebelumnya yang akan mengisolasi pasien OTG di hotel-hotel yang ada di Ibu Kota. Miko kemudian memaklumi masalah tersebut asalkan penerapan di lapangan sesuai dengan yang dikatakan oleh Kadinkes DKI. Harus ada penilaian atau assessment untuk melihat kelayakan sebuah rumah dijadikan tempat isolasi mandiri.
“Yang OTG ini juga tidak harus ada pendampingan dokter, cukup dari Satgas Covid-19 di lingkungan yang mengawasi,” ucap Miko. Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pasien Covid-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim puskesmas untuk memutuskan apakah rumah pasien itu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.
“Nah, nanti tim puskesmas akan mengasesmen, ‘Oh iya, rumahnya memang memadai’, tentu dengan pengawasan tim dari kita. Jadi pengawasan tim kita, gugus RW setempat, dan puskesmas setempat sesuai dengan domisili warga kita tadi,” ujar Widyastuti dalam siaran YouTube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020).
Menurut Widyastuti, kriteria rumah yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri adalah memiliki sirkulasi dan pencahayaan yang baik. Tak hanya itu, pasien Covid-19 dilarang menggunakan barang-barang seperti peralatan makan dan mandi yang sama dengan anggota keluarga di rumah.
“Kemudian alat mandi, alat makan yang terpisah dibandingkan anggota keluarga yang lain. Di dalam rumah tetap pakai masker karena kan kalau keluar kamar ketemu dengan anggota keluarga yang lain,” ungkap Widyastuti. Selama isolasi mandiri, pasien Covid-19 akan mendapatkan pendampingan dari tim puskesmas dan gugus RW setempat.