Polemik PPDB DKI, Nadiem: Sangat Mengecewakan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta. Dirinya mengaku sangat berempati dengan apa yang dialami oleh orang tua murid.
Hal itu disampaikan Nadiem ketika mendengar pernyataan yang disampaikan oleh anggota Komisi X Fraksi PDIP Putra Nababan.
“Di lapangan banyak ibu-ibu menangis, banyak anak-anak stres, terutama tak jauh dari kantor Pak Mendikbud kemarin, Pak Ketua Komisi X sampai lesehan pagi-pagi untuk mendampingi anak-anak. Nah kita ingin dengar singkat saja kalau masih boleh, karena peraturan menteri dalam kesimpulan Komisi X itu telah dinyatakan diminta untuk dicabut SK-nya,” kata Putra Nababan dalam rapat kerja Komisi X.
Dia lantas mengapresiasi penjelasan dari Komisi X DPR RI terkait polemik tersebut. “Jadi terima kasih untuk masukannya, saya mengerti ini merupakan satu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk berbagai macam orang tua murid saat ini yang terjadi di DKI,” ucapnya. Namun, mantan CEO Gojek ini mengatakan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.
“Baik dari Inspektorat Jenderal kami, maupun dari Dikdasmen, akan melakukan pengkajian terhadap apa yang dibilang Pak Putra tadi mengenai apakah Permendikbud ini tak sinkron dengan SK-nya,” katanya.
“Berdasarkan hasil itu lalu kami akan ambil langkah-langkah untuk bekerja sama baik dengan kementerian terkait, yaitu Mendagri, maupun juga dengan Kepala Dinas di Jakarta, untuk diskusi mengenai isu ini,” tambahnya.
Untuk itu, nantinya berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Kemendikbud akan melakukan pengkajian lagi tentang sistem yang diterbitkannya pada Desember 2019 itu.
“Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati kepada semua orang tua murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingungan karena proses yang terjadi. Jadi kami akan mengkaji, kalau dari sisi legal dan lain-lain mengenai pencabutan itu adalah ranah dari pada Mendagri tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementerian tersebut, baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi,” kata Nadiem.
Nadiem Kerja sama dengan Disdik dan Mendagri atasi Kisruh PPDB DKI
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2020 menuai protes dari para orang tua murid. Salah salah satu sebabnya terkait jalur zonasi yang menggunakan usia sebagai bagian dari seleksi masuk sekolah negeri.
Padahal, aturan itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021. Namun SK itu, dianggap bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 tentang Ketentuan PPDB yang mengatur persyaratan hingga jalur pendaftaran pelaksanaan PPDB.
Menanggapi itu, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap SK Dinas Pendidikan DKI yang dinilai tak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kemendikbud. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Mendagri Tito Karnavian dan dinas pendidikan DKI untuk membahas isu tersebut.
“Dari Inspektorat Jenderal kami maupun dari Dikdasmen akan melakukan kajian mengenai apakah Permendikbud tak sinkron dengan SK-nya. Berdasarkan hasil itu lalu kami akan ambil langkah-langkah untuk bekerja sama baik dengan kementerian terkait yaitu Mendagri, maupun juga dengan kepala dinas di Jakarta untuk diskusi mengenai isu ini,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan komisi X, Kamis (2/7).
Dia mengatakan pihaknya akan mengkaji penerapan aturan PPDB di DKI Jakarta. Namun, kata dia, pihaknya tak memiliki kewenangan mencabut SK yang diterapkan di Ibu Kota dan merupakan kewenangan dari Mendagri.
“Jadi kami akan mengkaji. Kalau dari sisi legal dan lain-lain, mengenai pencabutan itu ranah daripada Mendagri. Tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementerian tersebut, baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi,” ucap Nadiem.
Nadiem pun memahami kekecewaan orang tua terhadap sistem PPDB yang diterapkan di Jakarta. Dia pun berjanji akan segera memberikan solusi.
“Saya mengerti ini merupakan satu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk orang tua murid saat ini yang terjadi di DKI. Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati kepada semua ortu murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingungan karena proses yang terjadi,” tutupnya.