×
Polling Presiden

Polling Presiden

Siapa Calon Presiden Pilihan Anda di 2024?
Edisi Mei 2023

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

PSBB DKI Diperpanjang Lagi Bikin Nyawa Restoran Mau Innalillahi

Kondisi bisnis restoran kian memprihatinkan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Pada masa PSBB ketat, restoran tidak boleh melayani makan di tempat (dine in). Sementara pemasukan terbesar bersumber dari sana.

Bahkan Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin menggambarkan kondisi bisnis restoran saat ini hampir ‘innalillahi’.

“Ini memang benar-benar sudah kesulitan semua sih restoran-restoran, sudah mau innalillahi saja,” kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (27/9/2020).

Dia mengungkapkan ratusan ribu pegawai harian di restoran diberhentikan imbas PSBB DKI Jakarta diperketat. PSBB diperpanjang hingga 11 Oktober.

“Jadi saya kira hampir 200.000 (pegawai harian). Itu baru yang di mal, belum yang di hotel, belum yang independen, independen itu udah 4 ribuan restoran di DKI Jakarta. Langsung to immediately begitu sehari (PSBB ketat), Selasa habis, pegawai harian langsung nggak dipakai,” ujarnya.

Dia menjelaskan 200.000 pegawai harian ini tersebar di 85 mal di Jakarta, dengan hitungan kasar per mal ada 80 restoran. Satu restoran diasumsikan mempekerjakan 50 pegawai untuk 2 shift, 70% di antaranya adalah pegawai harian.

Mereka pun minta kelonggaran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lanjut di halaman berikutnya.

Emil Arifin meminta kelonggaran buat restoran agar boleh melayani dine in di tengah PSBB ketat yang kini diperpanjang hingga 11 Oktober.

“Kalau (PSBB) diperpanjang sih permohonan kita bolehlah tapi yang sudah menerapkan protokol COVID boleh beroperasi seperti PSBB transisi, bisa makan di tempat (dine in) karena kita sudah menerapkan protokol COVID. Jadi dine in itu harusnya boleh,” kata dia.

Dia menerangkan pengusaha restoran yang tergabung dalam PHRI sudah memiliki protokol yang jelas.

“Bahkan PHRI punya protokol CHS sendiri, yaitu Cleanliness, Health and Safety. Itu kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan mengacu kepada Kementerian Kesehatan dan WHO. Kita persiapannya itu benar-benar siap lah karena kita apalagi berada di mal atau di hotel. Itu kan hotel dan mal punya protokol sendiri. Jadi sudah benar-benar prepare, siap gitu. Tapi ini peraturan PSBB ini dipukul rata semuanya, semua tidak boleh dine in,” ujarnya.

Oleh karena itu lah pihaknya berharap ada pengecualian untuk bisnis restoran di tengah PSBB yang dilaksanakan secara ketat ini.

“Jadi harusnya dibuat aturan yaitu PSBB transisi ke PSBB ketat yang melakukan protokol COVID dikasih pengecualian, boleh (seperti) transisi. Kalau nggak, buat apa kita sudah investasi, sudah segala macam, sudah training, bikin buku, bikin panduan, bikin buku saku, tahu-tahu pukul rata semua,” tambahnya.

Bentang Nusantara
%d blogger menyukai ini: