×
Polling Presiden

Polling Presiden

Siapa Calon Presiden Pilihan Anda di 2024?
Edisi Mei 2023

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

Peluang Pendidikan Kurator Secara Online

Kategori: Sosial

Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM membuka peluang untuk melakukan pelatihan dan pendidikan kurator secara daring. Program ini sendiri dilakukan dalam rangka mendukung penetapan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kualitas menjadi salah satu tantangan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kurator secara online.

Dilansir dari laman resmi Ditjen AHU, Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar meminta agar kualitas tetap dikedepankan meskipun pelatihan dan pendidikan dilakukan secara online. Salah satu caranya yaitu melakukan komunikasi dua arah antara para peserta dengan pengajar pada saat porses pelatihan tersebut berlangsung.

Cahyo juga meminta kepada Direktorat Teknologi dan Informasi untuk berkolaborasi dengan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) sebagai pihak yang digandeng bekerja sama untuk menyiapkan materi yang mudah diakses secara online oleh para peserta dan pengajar. Sebab dalam pelatihan yang terdiri dari 150 perserta umum dari HKPI dan juga 50 pejabat serta pegawai tersebut akan menjadi proyek percontohan pelatihan secara online di masa depan.

“Karena tidak dilakukan secara tatap muka, pelatihan ini harus berhasil dan menjadi pilot project DItjen AHU, jika ini efektif akan terus dilanjutkan khususnya bagi para peserta yang ada di luar daerah,” ujar Cahyo.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Harta Peninggalan dan Kurator Negara Ditjen AHU, Dulyono, menyatakan pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai sejumlah mekanisme dalam pelatihan ini. Kemarin Selasa baru membicarakan materi dan pengajarnya, mudah-mudahan sih sebelum lebaran sudah bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Ketua Umum Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) Soedeson Tandra mengungkap latar belakang adanya kerja sama ini. HKPI merupakan salah satu anggota Komiter Bersama Profesi Kurator, selain Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dan IKAP. Tahun ini giliran HKPI bekerjasama dengan AHU melaksanakan pendidikan dan pelatihan kurator. “Apa yang kita kerjakan di situ? Kita mau adakan pendidikan, pelatihan yang diselenggarakan bersama Ditjen AHU dan HKPI. Materi kepailitan pesertanya dari lingkungan Ditjen AHU, dan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam PSBB sistem online,” ujarnya.

Pendidikan dan pelatihan secara daring belum pernah dilakukan sebelumnya. “Ini pilot project. Kalau ini sukses, kita lakukan pelatihan dan pendidikan kurator dan pengurus,” sambungnya.

Mengenai materi pelatihan, ia memastikan mayoritas sama dengan pelatihan yang dilakukan sebelumnya seperti pengantar hukum kepailitan, renvoi kepailitan, renvoi prosedur, kewenangan hakim pengawas dan materi lainnya. Sementara para pengajar yang akan mengisi materi terdiri dari berbagai macam unsur mulai dari praktisi, hakim agung, hingga pejabat tinggi Kejaksaan Agung.

“Dari praktisi HKPI, Mahkamah Agung kita undang tiga hakim agung, dan dari univesitas. Jadi kita gabungkan. Kami juga mengundang satu dari kejaksaan agung, ada Pak Narendra, soal pencucian uang kita minta,” tuturnya.

Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak menyatakan pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai pelatihan dan pendidikan kurator secara online. Alasannya waktu yang dibutuhkan untuk yang cukup lama untuk melakukan hal tersebut, namun Jimmy juga mempunyai cara tersendiri mendukung program PSBB yang dicanangkan pemerintah yaitu dengan dengan melakukan seminar secara daring.

“Kalau pendidikan dan pelatihan karena butuh waktu lama, kami belum membahas hal tersebut, namun kalau seminar online/webinar, kami akan lakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Alfian G Raditya