×
Polling Presiden

Polling Presiden

Siapa Calon Presiden Pilihan Anda di 2024?
Edisi Mei 2023

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

Bagi-bagi Sertifikat Jokowi vs Tanah Milik Prabowo

Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mengkritik kebijakan capres nomor urut 01 sekaligus petahana Joko Widodo di sektor agraria.

Menurut Prabowo strategi Jokowi dengan membagi-bagi sertifikat tidak tepat, walaupun kebijakan tersebut menarik dan populer.

“Mungkin bapak Jokowi dan pemerintahannya, menarik dan populer untuk dua generasi. Tetapi tanah tidak tambah dan bangsa Indonesia tambah terus,” kata Prabowo dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Minggu (17/2).

Prabowo mengatakan pertambahan penduduk Indonesia sekitar 3,5 juta jiwa setiap tahun. Dengan demikian, kebijakan bagi-bagi sertifikat itu tidak akan bisa dilakukan lagi karena hak kepemilikan tanah akan habis.

Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengatakan bahwa pihaknya memiliki strategi yang berbeda di sektor agraria yang sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.


“Jadi kalau bapak bagi-bagi sertifikat bagi 12 juta, 20 juta, pada saatnya nanti tidak akan lagi yang bisa untuk kita bagi. Bagaimana nanti masa depan anak-anak cucu kita,” ujar Prabowo.


Menyikapi, Jokowi berkata sudah sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah. Selain itu, lanjutnya, pemerintah mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan menjadi produktif.

Tanah tersebut ada menurutnya ada yang ditanam kopi, buah, hingga jagung. Selain itu, Jokowi menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2017 dan 2018, kata dia, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.

Sertifikat tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank. Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar. 


“Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi saya sampaikan, pembagian yang hampir 2,6 juta itu adalah agar produktif. Dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengaku mengetahui bahwa Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di provinsi Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan Kabupaten Aceh Tengah, Daerah Istimewa Aceh seluas 120 ribu hektare.

Menanggapi hal ini, Prabowo mengakui soal kepemilikan lahan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa status kepemilikan itu adalah hak guna usaha atau HGU.

“Itu milik negara, jadi setiap saat negara bisa ambil kembali,” kata Prabowo.

Namun, ketimbang dimiliki oleh orang asing, Prabowo menilai lahan tersebut lebih baik dikelolanya karena ia seorang nasionalis dan patriotik.

SUMBER : CNNINDONESIA

Andi G Prakoso