Beri Efek Jera, Sandiaga Gagas Cabut Hak Usaha Koruptor
Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengutarakan gagasannya ihwal cara memberi efek jera kepada koruptor. Menurut Sandiaga, salah satu caranya ialah dengan pencabutan hak, baik hak berusaha maupun hak berpolitik.
“Mencabut hak berusaha kalau dia dari pengusaha. Kalau dia dari politik, hak berpolitiknya dicabut,” kata Sandiaga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 30 November 2018.
Sandiaga mengatakan pencabutan hak politik dan hak berusaha bisa dilakukan sekaligus jika pelakunya memang berasal dari dua latar belakang tersebut. Namun, dia berujar hal itu masih perlu dibahas dan disepakati, serta diatur dalam undang-undang.
“Ya kalau dia melewati threshold (batas) tertentu yang disepakati dan didukung oleh UU-nya, ya, kita harus lebih tegas buat memberikan efek jera,” ujar Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga berpendapat tingkat hukuman bisa menjadi salah satu variabel yang memberikan efek jera kepada koruptor. Sandiaga juga mengatakan perlunya memutus siklus yang membuat biaya politik di Indonesia tinggi.
Menurut Sandiaga, pola yang terjadi saat ini adalah biaya politik yang tinggi. Para pejabat yang ingin maju, ujarnya, lazimnya mencari pinjaman untuk maju di kontestasi politik. Sandiaga mengatakan, upaya pengembalian pinjaman ini bisa berdampak ke pembuatan kebijakan yang korup. “Itu siklus yang harus kita putus,” kata Sandiaga.
Hal ini disampaikan Sandiaga sekaligus membela pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium empat. Sandiaga mengatakan pernyataan Prabowo itu benar adanya.
Sandiaga juga menyinggung pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang dia nilai fenomenal. “Ini yang sangat fenomenal. Menurut saya, kalau OTT setiap hari juga bisa ketangkep. Jadi belum ada pembelajaran dan pencegahan, belum ada perbaikannya,” ujarnya.
Sebelumnya Agus Raharjo mengatakan soal kemungkinan KPK melakukan operasi tangkap tangan setiap hari. “Kalau KPK punya tenaganya cukup hari ini, KPK melakukan OTT setiap hari bisa,” kata Agus dalam diskusi Review Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) di kantornya, Selasa, 27 November 2018.
Sumber : TEMPO
- Farhat Abbas Sebut Klaim Kemenangan Prabowo Berita Bohong - 24 April 2019
- Wiranto Puji Sikap Negarawan Jokowi dan Prabowo - 24 April 2019
- Sandiaga Harap Jokowi-Prabowo Atur Pertemuan Tanpa Perantara - 24 April 2019
bener banget …
Dan Harus diperiksa dengan teliti Dan kelengkapana/admistrasi/spesifikasi dari perangkat usaha seseorang terlebih menyangkut produksi/produk.Harus ditindak tegas. para pengusaha yang kepedean berbisnis dengan modal dengkul Dan motif suka suka..
adA SITU SIUP gx ya?..sorry