×
Polling Presiden

Polling Presiden

Siapa Calon Presiden Pilihan Anda di 2024?
Edisi Mei 2023

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

BPN Pertanyakan Alasan Jokowi Naikkan Gaji PNS Jelang Pilpres

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Muzani mempertanyakan motif berbagai kebijakan Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan menjelang Pilpres 2019. Di antaranya kenaikan gaji PNS dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap menimbulkan kecurigaan.

Muzani heran kenaikan gaji PNS diteken Jokowi dekat waktunya dengan Pilpres 2019. Diketahui Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen dan akan dibayarkan pada April 2019. Sementara Pilpres dan Pileg 2019 digelar pada 17 April mendatang.

“Pertanyaan kami adalah kenapa baru dilakukan kenaikan gaji tahun 2019?” kata Muzani di Jakarta, Rabu (13/3).

Bukan hanya soal kenaikan gaji, Muzani juga mempertanyakan soal pembayaran THR yang akan dikeluarkan bersamaan dengan gaji ke-13 bagi para PNS ini. Padahal sejatinya THR dibayarkan setelah puasa Ramadan, mendekati Hari Raya Idul Fitri.

“Kenapa THR dikeluarkan bersamaan dengan gaji ke-13, yang gaji ke-13 dalam tradisinya dibayar bulan Juni atau Juli. THR belum puasa Ramadan mau dibayar. Kalau mau dibayar bagus, kalau perlu gaji tahun 2020 diawalkan juga,” kata dia.

Hal sama juga diungkapkan oleh Juru BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara. Menurut dia, keputusan pemerintah meneken kenaikan gaji PNS menjelang Pemilu 2019 ini patut dikritisi.

“Kenaikan gaji PNS yang diumumkan pada saat tahun politik sekarang ini, jelang pilpres dan pileg ini patut juga dikritisi,” kata Suhendra.

Kata dia, kenaikan gaji PNS ini patut menimbulkan kecurigaan dan keanehan, lantaran waktunya sangat bertepatan dengan pemilu, di mana Jokowi selaku presiden sekaligus capres petahana.

“Kenaikan gaji PNS yang cenderung tidak pas timingnya, tentu akan menimbulkan kecurigaan dan keanehan bagi petahana yang sedang berlaga kembali dalam kontestasi pemilu,” kata dia.

Terkait hal ini, Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis pun menyoroti sejumlah kebijakan pemerintahan Jokowi akhir-akhir ini yang berkaitan dengan kenaikan gaji PNS, mempercepat pembayaran gaji ke-13 dan 14, serta kenaikan dana Bansos hingga tiga kali lipat.

“Hal yang perlu dipertanyakan adalah apa motif di balik pencairan dana tersebut sampai tiga kali lipat,” kata dia.

Dia mengatakan, bisa disimpulkan kebijakan ini sengaja diambil bertepatan dengan momen pilpres, bahwa Jokowi selaku presiden dan capres petahana ingin menarik simpati para aparatur negara.

“Sangat bisa disimpulkan seperti itu, karena kebijakan ini diambil di saat momentum menjelang pilpres, untuk menampilkan bahwa ‘saya care pada Anda, untuk itu saya layak dipilih’. Jadi ini persoalan momentum juga,” ucapnya.

Untuk itu, demi mengetahui motif sesungguhnya di balik kebijakan tersebut, Margarito meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki kejanggalan-kejanggalan dari berbagai kebijakan pemerintah menjelang pilpres tersebut.

“Jangan sampai diperalat untuk kepentingan pencapresan pasangan tertentu,” kata dia.

SUMBER : CNNINDONESIA

Andi G Prakoso