×
Polling Presiden

Polling Presiden

Siapa Calon Presiden Pilihan Anda di 2024?
Edisi Mei 2023

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

Pengamat soal #IndonesiaCallsObser: Dunia Tak Gegabah Percaya

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Sigit Pamungkas menyampaikan tagar #IndonesiaCallsObserver tak serta merta membuat dunia internasional percaya bahwa Indonesia dalam keadaan darurat penyelenggaraan Pemilu 2019.

Tagar #IndonesiaCallsObserver sebelumnya memuncaki trending topic Twitter. Sebagian warganet meminta pemantau pemilu asing mengawasi Pemilu 2019 karena menganggap penyelenggara pemilu tak lagi independen.

“Mereka tidak akan gegabah menyimpulkan bahwa situasi di Indonesia mengerikan, menakutkan, seperti yang digambarkan melalui panggilan Twitter itu,” kata Sigit saat ditemui CNNIndonesia.com di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (26/3).

Sigit menyampaikan sejumlah lembaga internasional, termasuk PBB, pasti terlebih dulu melakukan pengecekan silang. Sebab lembaga-lembaga itu memiliki jaringan dan relasi di Indonesia.

Dia juga menyampaikan, tanpa digembar-gemborkan Indonesia darurat pun, lembaga internasional akan ikut memantau pemilu Indonesia. Seperti yang sudah dilakukan sejak reformasi.

Sigit menyebut nantinya kedatangan para lembaga pemantau luar negeri malah membuktikan kalau pemilu di Indonesia baik-baik saja.

“Ketika mereka nanti hadir dan melihat praktik pemilu di Indonesia, mereka akan menemukan jawaban yang berbeda dengan cara sebagian pihak menggambarkan situasi pemilu di Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, tagar #IndonesiaCallsObserver merajai trending topic Twitter pada Selasa (26/3). Warganet meminta pemantau internasional ikut mengawasi Pemilu 2019 karena penyelenggara pemilu dianggap tak netral.

KPU merespons dengan mengatakan mereka sudah mengundang pemantau internasional sejak reformasi. Saat ini, KPU mencatat asa keikutsertaan 33 negara dalam pemantauan Pemilu 2019.

Bawaslu juga menambahkan sudah melakukan akreditasi bagi 51 lembaga pemantau pemilu. Dua di antaranya merupakan lembaga pemantau internasional.

SUMBER : CNNINDONESIA

Andi G Prakoso