×
Polling Presiden

Polling Presiden

Siapa Calon Presiden Pilihan Anda di 2024?
Edisi Mei 2023

Lihat Hasil

Loading ... Loading ...

Pasien Corona Bertambah Jadi 75 Orang, Karawang Bersiap PSBB

Kategori: Kesehatan

Jumlah pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, sebanyak 75 orang. Terdapat penambahan 6 kasus baru di Karawang, Rabu (22/4/2020). Pemerintah Kabupaten Karawang bakal lebih agresif dalam penanganan Covid-19.

Ini Faktanya Pemkab bakal menindak tegas warga yang masih berkumpul dan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

“Ini tidak bisa dianggap enteng. Satpol PP bakal lebih tegas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri di Makodim 0604 Karawang, Rabu. Baca juga: Korban Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta Merupakan Tenaga Medis Acep menyebut, Karawang menyiapkan dua langkah penanganan Covid-19. Pertama mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, jika ditolak, Karawang akan tetap melakukan pembatasan sosial dengan pola PSBB. Pembatasannya berupa chek point kendaraan masuk dan keluar, termasuk mengenai operasional toko, pasar, terminal dan stasiun. Untuk lebih rincinya, Pemkab Karawang akan mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang saat ini masih dibahas. “Nantinya setiap 14 hari akan dievaluasi,” kata dia.

Saat ini, Pemkab Karawang tengah fokus membenahi manajemen rumah sakit rujukan. Tiga rumah sakit tersebut yakni RSUD Karawang, Rumah Sakit Khusus Paru dan Rumah Sakit Hermina Karawang yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. “Ruang kelas 3 di RSUD Karawang akan digunakan untuk pasien Covid-19,” kata dia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, RSUD nantinya mampu menampung 108 pasien yang terkonfirmasi positif corona. Penambahan ruangan khusus pasien Covid-19 di RSUD disebabkan jumlah pasien yang terus bertambah. Sementara, proses penyembuhan memakan waktu cukup lama, yaitu 18-22 hari perawatan. “Saat ini, Pemkab sedang merenovasi RSUD, menambah fasilitas dan memastikan ketersediaan tim dokter dan perawat. Alhamdulillah, kita dibantu oleh IDI dan PPNI untuk tenaga medis,” ujar Fitra.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menyampaikan, pihaknya akan melakukan kajian terkait usulan Bupati Cellica Nurrachadiana tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah setempat.

“Kita harus kaji terlebih dahulu, jangan latah (ikut-ikutan menerapkan PSBB),” kata Acep, di Karawang, Jawa Barat, Senin.

Menurut dia, pemberlakuan PSBB tidak semudah yang dibayangkan, karena itu perlu persiapan yang matang. Untuk sementara ini penanganan COVID-19 di Karawang masih memaksimalkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan berbagai tindakan.
Paling tidak, katanya, jika akan memberlakukan PSBB perlu dioptimalkan gugus tugas yang ada dari tingkatan atas sampai bawah.

“Jadi harus dikaji dulu. Bupati memerintahkan kepada tim untuk memperhatikan berbagai aspek,” katanya.

Acep menyampaikan, sejauh ini Karawang belum mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan, itu baru sebatas usulan. Jika memang harus dilakukan, Karawang baru akan melakukan PSBB setelah ada kajian dan data yang akurat.

Bentang Nusantara